SPMB

Aturan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025, yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), memiliki beberapa poin penting. SPMB 2025 bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Beberapa poin penting termasuk jalur penerimaan yang beragam (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi), perubahan kuota jalur prestasi dan afirmasi, serta aturan usia dan persyaratan umum lainnya.
Poin-poin Penting SPMB 2025:
Empat Jalur Penerimaan:
SPMB 2025 membuka empat jalur penerimaan:
1. Jalur Domisili: Berdasarkan tempat tinggal calon murid, dengan wilayah penerimaan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
2. Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan menyertakan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu atau kartu penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi: Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik (nilai rapor, prestasi sains, dll.) atau non-akademik.
4. Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali, dengan menyertakan surat penugasan dan surat keterangan pindah domisili.

https://klaten.spmb.id/